Sabtu, 21 Juli 2012



Jakarta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa angkat bicara soal status WNI korban penembakan di premiere Film Batman di Colorado. Ia menegaskan mereka mengantongi izin menetap dan bekerja di Amerika Serikat (AS).

"Mereka itu sudah punya izin tinggal, menetap, dan bekerja di sana. Tetapi, saya belum dapat informasi lebih jauh mengenai pekerjaan dan berapa lama mereka berada di sana," kata Marty dalam jumpa pers di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2012).

Mengenai kondisi korban, Marty menegaskan informasi yang diterimanya sesuai dengan laporan tim medis yang diterimanya.

"Itu adalah keputusan medis. Kita di sini tidak ada yang mengerti masalah medis kecuali kita mendapat laporan dari pihak yang berwenang," ujarnya.

"Karena itu, sesuai dengan apa yang saya dapatkan beberapa jam yang lalu mengenai kondisi luka dari prodeo saat ini dia masih dalam keadaan stabil," lanjut Marty seputar kesimpangsiuran kondisi Prodeo.

Anggiat M Situmeang (45), Rita Paulina Situmeang (45) dan anaknya Prodeo Et Patria Situmeang (15) ditembak James Holmes (24) saat pemutaran midnight di bioskop 16 Century di Colorado pada Kamis 19 Juli sekitar pukul 00.30 waktu setempat.

Anggiat mengalami luka memar. Sedangkan istri dan putranya masih dirawat intensif di Denver Health Medical Center dan University of Colorado Hospital.

Sang pelaku sudah diringkus FBI. Dia juga mengaku sebagai 'The Joker' yang merupakan musuh Batman.

0 komentar:

Posting Komentar