"Makanya sudah berkali-kali (angkot) C01, kalau terbukti sopirnya hampir memerkosa, hukumannya bisa dicabut izin lintas oleh Dishub DKI dan izin trayek oleh Dishub Tangerang," ujar Kadishub DKI, Udar Pristono, kepada detikcom, Selasa (24/7/2012).
Menurut Pristono, agar tidak lagi kejadian perkosaan di angkot, perbaikan harus dari hulu yakni operator angkot tersebut. Operator angkot harus mengawasi sopirnya.
Operator angkot, lanjut Pristono juga harus membuat sopir menaati peraturan yakni dengan mengenakan seragam dan menggunakan kartu pengenal. Dengan ditaatinya peraturan tersebut, maka akan mencegah terjadinya sopir tembak.
"Ini nggak akan terjadi seperti di taksi seperti Blue Bird, Express taksi. Mereka punya pool dan mencegah sopir tembak," katanya.
Sebelumnya, seorang karyawati nyaris diperkosa di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Senin (23/7) pukul 23.00 WIB. Karyawati itu menumpang angkot C01 yang berjalan di bukan rute sebenarnya. Pemerkosaan itu bisa digagalkan karena adanya anggota TNI, Serda Nicholas, yang mendengar teriakan karyawati itu dari dalam angkot.
0 komentar:
Posting Komentar