Sabtu, 21 Juli 2012



Jakarta KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus proyek Hambalang. Adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusnidar yang menjadi tersangka. KPK menyebut ada dugaan miliaran rupiah uang negara yang diselewengkan dalam proyek ini.

"Jumlah kerugian negara belum selesai dihitung. Tapi dipastikan kerugian negara miliaran rupiah," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2012).

Abraham belum mau menyebut ke pihak mana saja uang negara mengalir dalam proyek Rp 1,3 triliun tersebut. "Siapa yang menerimanya masih didalami," terang Abraham Samad.

Dedi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (19/7). Dedi diduga tahu soal pengadaan dan penganggaran proyek ini. KPK sudah menggeledah ruangan Dedi. KPK juga sudah menggeledah Adhi Karya selaku pihak yang menggarap proyek tersebut.

Hingga kini Dedi dan pihak Adhi Karya belum bisa dikonfirmasi.

0 komentar:

Posting Komentar